Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA BARAT, Mattanews.co – Aksi seorang pencuri sepeda motor di Jalan Duri Selatan 1, RT 04/02, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, terekam kamera pengawas (CCTV).
Kejadian yang juga viral di media sosial lantaran terekam kamera pengawas itu terjadi pada Rabu (29/4/2020) pagi.
Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial instagram jakarta.terkini, terlihat seorang laki-laki yang mengenakan jaket dan helm, mendekati sebuah motor yang terparkir di pinggir jalan, Tak sampai satu menit, laki-laki tersebut berhasil menggondol motor matic tersebut.
Terkait beredarnya video pencurian tersebut, Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, pemilik motor sempat mengunci ganda motor dengan nomor polisi B 3352 PHU itu sebelum dicuri para pelaku. Pelaku beraksi tak lama setelah korban masuk ke tempat jasa pengiriman barang.
“Kemudian pelapor meninggalkan motor tersebut untuk masuk ke dalam ekspsedisi guna mengirim barang, jarak tempat pelapor memakirkan kendaraannya kurang lebih 20 meter,” kata Kompol Iver Son dalam keterangannya, Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2020).
Peristiwa itu bermula saat korban berinisial RA (27) tengah memarkirkan sepeda motornya di Jalan Duri Selatan I RT 04 RW 02 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Setelah itu, RA pun beranjak masuk ke dalam tempat ekspedisi untuk mengirimkan barang.
Namun, berselang 20 menit kemudian, motor korban telah raib dibawa kabur. Padahal, motor korban saat itu dalam keadaan terkunci stang, meskipun tidak ada kunci tambahan lainnya.
“Jarak tempat pelapor memakirkan kendaraannya kurang lebih 20 meter, dan saat kembali sekira pulul 09.30 Wib, motor pelapor sudah tidak ada di tempat,” kata Kompol Iver.
Dalam video rekaman kamera pengawas (CCTV) aksi pencurian itu terlihat, pelaku menggunakan topi warna hitam, tas pinggang hitam, menggunakan celana panjang serta menggunakan jaket. Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan atas kasus atau laporan kehilangan kendaraan bermotor merk Honda Beat tersebut.
“Kerugiannya itu satu unit sepeda Motor Honda Nomor Polisi B 3352 PHU, warna putih tahun 2019 senilai kurang lebih Rp 13.000.000,” pungkasnya.
Editor : Poppy Setiawan














