[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BABEL – Sejumlah Proyek Reklamasi PT Timah mulai menuai sorotan aktivitis lingkungan hidup. Seperti dilakukan Bung Dedek, yang menyoroti proyek reklamasi milik PT Timah Tbk di lokasi DU A. Lumpur/1585 Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat yang terkesan terbengkalai, Selasa (29/3/2022).
Tidak hanya itu, Dedek juga menceritakan, sekitar tahun 2007 lalu, PT Timah Tbk juga melakukan reklamasi di lahan eks tambang dengan menanam pohon kelapa sawit yg dilelangkan kepada mitra PT TIMAH Tbk.
“Sampai saat ini, kita juga tidak tahu lagi, sejauh mana tingkat keberhasilan reklamasi dengan menanam pohon kelapa sawit tersebut, baik itu nilai tambah yang didapat oleh masyarakat sekitar lahan eks tambang dari sektor perekonomian maupun nilai tambah yg didapat oleh PT TIMAH Tbk itu sendiri,” terang Dedek, kepada wartawan.
Dikatakannya, yang terjadi, malah tidak ada penanganan berkelanjutan terhadap area-area eks tambang yang sudah direklamasi.
“Dalam klausul kontrak kerja antara PT TIMAH Tbk dengan pihak rekanan yg mengerjakannya pada saat itu,” tambahnya.
Menurutnya, dalam klausul kontrak kerja tersebut tercantum bahwa masa pemeliharaan untuk pekerjaan tersebut adalah selama dua tahun, terhitung dari tanggal penyelesaian pekerjaan.
“Merujuk dari pekerjaan reklamasi/reboisasi yang sudah pernah dilakukan oleh PT Timah Tbk, apakah klausul masa pemeliharaan utk pekerjaan reklamasi di lokasi DU A Lumpur/ 1585 juga sama panjangnya dengan pekerjaan-pekerjaan reklamasi yang sudah pernah dilakukan sebelumnya?,” jelasnya.
Menurut dia, alangkah baiknya jika PT Timah Tbk bisa lebih informatif lagi mengenai kegiatan-kegiatan reklamasi yang sedang/akan dilakukan ataupun yang sudah dilakukan.
“Sehingga tidak malah memancing dugaan-dugaan miring dari publik dan pegiat lingkungan lainnya terhadap kegiatan reklamasi tersebut. Kalau perlu ada paparan ke publik dari pihak PT Timah Tbk tentang semua kegiatan reklamasi yg akan/sedang/sudah mereka lakukan selama ini,” ujarnya.