MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Batang Semangit, wilayah Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, menelan korban jiwa.
Kejadian tersebut menewaskan tiga orang pekerja sementara dua diantaranya luka-luka dan satu lagi luka ringan, Selasa (10/12/2024).
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menyampaikan, kejadian bermula kecelakaan terjadi saat para pekerja melakukan aktivitas penyemprotan tanah yang diduga mengandung emas.
“Penyemprotan tersebut menyebabkan tanah runtuh dan menimpa para pekerja mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Selimbau. Sementara itu, tiga korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Kecamatan Selimbau,” terang Kasat Reskrim.
Dari kejadian tersebut Polsek Selimbau telah melakukan olah TKP awal dan akan melakukan Olah TKP lanjutan yang dilaksankan oleh tim dari SAT Reskrim Polres Kapuas Hulu serta akan melakukan penertiban kembali kepada masyarakat yang masih melakukan Aktivitas Penambangan tampa Ijin (PETI).