MATTANEWS.CO, SANGGAU – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP M.M selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia akan menindak tegas bagi pelaku yang merusak patok batas negara.
Hal itu diungkapkannya, saat ditemukan dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sei Takam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) tentang adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia, yang membuat Parit Steking, sehingga merusak patok batas negara No.G.535, pada Selasa (22/2/2022) kemarin.
“Apapun alasannya, tindakan merusak patok batas negara, dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba pelanggaran kedaulatan suatu negara,” ungkap Brigjen TNI Ronny.
Setelah mengetahui patok batas negara itu rusak, karena terlindas alat berat, Brigjen TNI Ronny langsung memerintahkan Pamtas Yonif 144/JY, untuk segera cek ke lokasi.