BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN

Alat Bukti Belum Siap, Sidang Perdata Sengketa UBD Palembang ‘Diskorsing’

×

Alat Bukti Belum Siap, Sidang Perdata Sengketa UBD Palembang ‘Diskorsing’

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ‎PALEMBANG – Sidang gugatan perdata, sengketa aset Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dengan agenda pembuktian surat, di skor majelis hakim, setelah pemohon bawa 400 lebih bukti yang belum tersusun, ketika sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang, Rabu (10/12/2025).

Sidang yang dipimpin Noor Ichwan Arda SH MH itu belum dapat menerima bukti yang diserahkan penggugat, lantaran belum tersusun, termasuk belum menyertakan bukti pembanding.

Kuasa hukum pemohon, Donald Mamusung SH MH saat diwawancarai awak media, membenarkan sidang dengan agenda pemeriksaan bukti pemohon diskor oleh majelis hakim, lantaran adanya kendala teknis dalam pemeriksaan bukti surat yang disiapkan.

‎”Ada sekitar 450 lebih bukti yang mau diverifikasi berkaitan dengan itu, juga bukan hanya kami perkara yang diperiksa. Sedangkan rekan – rekan kami yang berhalangan sehingga tidak bisa membantu proses verifikasi,” ungkap Donald.

Donald menjelaskan, pihaknya juga masih melengkapi bukti lagi, diluar 400 bukti yang telah disiapkan. Sidang akan dilanjutkan hari Kamis mendatang (18/12/2025)

‎”Kami kira hari ini sidangnya ditunda. Minggu depan agendanya akan sama, verifikasi bukti,” ujarnya.

‎Terpisah, Tim kuasa hukum tergugat, Agung dan Indah menyampaikan hal yang sama, agenda sidang yang ditunda lantaran bukti yang dilampirkan pihak penggugat, belum tersusun.

‎”Agenda hari ini seharusnya pembuktian dari pihak penggugat, namun alat bukti belum siap jadi agenda diskorsing,” jelasnya.