BERITA TERKINI

Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

×

Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Politikus Alex Noerdin kembali diperiksa penyidik kejaksaan terkait korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 08.30 WIB dan mengakhiri pemeriksaan pukul 15.00 WIB dan tim penyidik menanyakan 56 pertanyaan untuk Noerdin dan 16 pertanyaan untuk Jimly Asshiddiqie.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Chandra, di jakarta, Kamis (29/7/2021) mengatakan, keduanya diperiksa selaku saksi untuk kelengkapan berkas perkara terdakwa Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman.

“Mereka diperiksa selaku saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” katanya.

Dalam perkara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah menetapkan empat tersangka dan langsung dilakukan upaya penahanan.

Para tersangka itu adalah Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Periode 2015-2018 Eddy Hermanto, Ketua Pantia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya – PT Yodya Karya atas nama Yudi Arminto dan Kepala Bagian Kerja Sama Operasional PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani.