MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, empat tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi pada Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekira pukul 11.40 WIB tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (22/12/2021).
Keempat tersangka itu diantaranya, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel, Muddai Madang Mantan Komisaris PDPDE, Caca Isa Saleh S Mantan Dirut PDPDE dan Yuniarsyah Hasan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN).
Kemudian saat keluar dari mobil tahanan plat merah BG 9968 MZ milik Kejati Sumsel, mantan Gubernur Sumsel dan tiga tersangka lainnya terlihat memakai rompi tahanan dengan tangan terborgol masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang yang dikawal ketat oleh petugas.
Selanjutnya, setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang, keempat tersangka tersebut langsung dibawa ke Lapas Kelas 1A Pakjo Palembang untuk dilakukan penahanan.