Reporter : Angga
KUALA KAPUAS, Mattanews.co – Algrin Gasan S.Hut ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengatakan dalam waktu dekat ini akan menetapkan Prolegda tahun 2020.
“Penetapan Prolegda tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan Bapemperda DPRD Kapuas,” ungkapnya pada media ini, Senin (30/09/2019).
Dikatakan Algrin sapaan akrabnya, jajaran DPRD Kapuas akan mengundang pihak eksekutif untuk melaksanakan rapat kerja guna membahas dan menyususun, Skala Prioritas Program Legislasi daerah yang akan dibahas sebagai produk Hukum daerah tahun 2020. “Hal tersebut sesuai ketentuan bahwa kesepakatan Prolegda antara DPRD Kapuas dan pemerintah daerah kabupaten Kapuas,” tutur Algrin
Nantinya sambung Algrin, kesepakatan Prolegda antara DPRD Kapuas dan Pemkab Kapuas akan di sahkan melalui Paripurna DPRD Kapuas sebelum agenda pembahasan APBD tahun 2020. “Sehingga Prolegda yang sudah di sahkan tersebut bisa di anggarkan dalam kerangka APBD 2020,” pungkasnya.