BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Aliansi Seniman Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

×

Aliansi Seniman Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Desakan para seniman agar Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian segera disahkan, kembali menguat. Hal inilah yang membuat puluhan anggota Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026) pagi.

Dalam aksinya, para seniman ini menuntut komitmen nyata wakil rakyat terhadap masa depan kesenian di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Para peserta aksi secara terbuka menyampaikan aspirasi tentang pentingnya Perda Pemajuan Kesenian, sebagai payung hukum bagi keberlangsungan dan kesejahteraan pekerja seni. Aksi tersebut mendapat respons positif dari DPRD Palembang.

Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi I DPRD Palembang, Jumono, menyatakan lembaganya berkomitmen membahas dan menargetkan pengesahan Perda Pemajuan Kesenian pada tahun ini.

“Dari hasil diskusi, kami melihat memang perjuangan 15 tahun ini dan terkait apresiasi terhadap pekerja seni dan seniman, perlu menjadi perhatian utama. Karena Perda Kemajuan Kesenian sangat penting dan kami mendukung Perda Pemajuan Kesenian segera disahkan,” ujarnya.

Jumono juga menyebut DPRD Palembang akan memanggil Dinas Kebudayaan (Disbud) Palembang terkait rencana pencabutan pengajuan Perda Kebudayaan. Menurutnya, surat resmi pencabutan dari organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi syarat utama sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli.

Ia menilai tanpa payung hukum, pemerintah daerah akan kesulitan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kesenian.

“Kami akan kawal Perda Kemajuan Kesenian diajukan dan segera disahkan. Pembatalan Perda Kebudayaan juga harus dapat surat resmi dari Disbud Palembang. Jika sudah dihapuskan, kami tinggal rapat paripurna untuk membatalkannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M Nasir, menegaskan Perda Pemajuan Kesenian memiliki keterkaitan langsung dengan kemajuan seni dan kesejahteraan seniman di Palembang.

Ia menyebut rancangan perda tersebut sebenarnya telah lama rampung, namun tertunda akibat dinamika kebijakan, khususnya dalam dua tahun terakhir.

“Kita meminta sahkan segera Perda Kemajuan Kesenian, tolak Perda Kemajuan Kebudayaan. Dengan kondisi yang seadanya, para seniman dan DKP terus bergerak. Jika punya payung hukum seperti ini, maka bisa dioptimalisasikan untuk pelestarian dan perkembangan kesenian,” ujarnya.

Menurut Nasir, pengesahan Perda Pemajuan Kesenian tidak hanya berdampak positif bagi seniman, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan kebudayaan dan identitas Kota Palembang, Sumatera Selatan, hingga nasional.

“Alhamdulillah kita mendapat respon yang baik, kita yakin janji tersebut bisa disahkan tahun ini bisa diwujudkan. Apalagi dari Disbud Palembang juga mendukung itu, walau nanti harus ada SOP yang harus dijalankan. Tahun ini harus segera disahkan, lebih cepat lebih bagus,” ungkapnya.