Alumni Fakultas Hukum UKB Minta Denda Dihapuskan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menyandang predikat Sarjana Hukum (SH) di Kampus Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, tidaklah mudah. Yuliani Fitri Amir, harus berjuang dengan harga diri dan kekejaman perekonomian keluarga, untuk melunasi pembayaran kampus, biaya KKN, skripsi bahkan wisuda, Selasa (21/5/2024).

“Saya kuliah di UKB selama empat tahun. awalnya proses belajar mengajar berjalan lancar, normal, tanpa kendala. Namun belakangan, saya tersendat di semester akhir, tepatnya sewaktu semester akhir mau KKN, menyusun skripsi dan wisuda,” jelas Fitri, alumni UKB Angkatan 2018 – 2022.

Fitri menjelaskan, saat puncak ujian akhir, dirinya harus beberapa kali menghadap dosen, dosen pembimbing dan rektor, hanya untuk meminta toleransi pembayaran kkn dan skripsi.

“Saya sempat mengadu kalau saya tidak mampu membayar uang skripsi tepat waktu, mhn keringanan, ditambah lagi dendanya. Saya sempat putus asa, namun saya tetap kuat menjalaninya. Kebetulan, tahun yang bersamaan, ekonomi keluarga kami lagi dalam masalah besar,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait