MATTANEWS.CO, BABEL – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST MM, menegaskan, Pulau Tujuh merupakan bagian dari wilayah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST MM sebagai unsur legislatif, bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang diwakili langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fattah sebagai unsur eksekutif, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Batas Wilayah Administrasi Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Laut Provinsi Skala 1 : 250.000 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST MM, menyampaikan, di hadapan Kemendagri bahwa Bangka Belitung telah menyelesaikan Perda RZPW3K pada 2020, tahun kemarin.
Dimana Perda ini pun difasilitasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kemendagri. Dalam Perda itu khususnya pengelolaan ruang laut pun mengakomodir petas batas wilayah laut termasuk pulau tujuh.