MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumatera Selatan menggelar audiensi dengan Polda Sumsel yang diwakili oleh Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumsel, Selasa (9/12/2025) siang.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, di Ruang Multimedia Humas Polda Sumsel.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua AMSI Sumsel Ardhy Fitriansyah (mattanews.co), Sekretaris AMSI Sumsel Edwar Heryadi (Sumselupdate.com), serta Bendahara AMSI Sumsel Ratu Yuliana (lenterapendidikan.com).
Dalam sambutannya, oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH menyampaikan terima kasih atas kunjungan AMSI Sumsel yang telah meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan jajaran Polda Sumsel.
“Terima kasih atas kehadiran anggota AMSI Sumsel. Seluruh masukan dari teman-teman AMSI kami terima dan akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumsel,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama antara Polri dan media, khususnya AMSI Sumsel, dapat terus menguat guna mendukung penyebaran informasi yang akurat di masyarakat.
“Berperan mengantisipasi hoaks agar tidak berkembang luas di masyarakat. Kami berharap silaturahmi dengan AMSI Sumsel tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut dalam berbagai bentuk kolaborasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua AMSI Sumsel Ardhy Fitriansyah menjelaskan tujuan dari silaturahmi dalam bentuk audiensi ini, untuk menyampaikan masukan AMSI Pusat untuk Komite Percepatan Reformasi Polri.
Satu dari lima masukan tersebut, yakni penegakan hukum atas serangan siber ke media.
Di samping itu, kata pria yang akrab disapa Anang ini, kunjungan silaturahmi ini, memperkenalkan jajaran pengurus dan mensosialisasikan program kerja AMSI Sumsel periode 2024-2028.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris AMSI Sumsel, Edwar Heryadi menekankan pentingnya penguatan perlindungan terhadap situs berita atau platform media digital dari serangan siber baik berupa peretasan (hacking), DDoS, atau manipulasi konten.
Edwar menegaskan jika serangan siber terhadap media bukan sekadar gangguan teknis, tetapi bentuk pembungkaman terhadap karya jurnalistik.
Ketika situs berita diretas, diserang DDoS, atau dimanipulasi kontennya, yang diserang bukan hanya institusi medianya, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan independen.
Tindakan ini mengancam kebebasan pers, melemahkan transparansi, serta menghambat kerja-kerja jurnalis dalam menyampaikan fakta kepada masyarakat.(*)














