MATTANEWS.CO, DELI SERDANG – Video yang menunjukkan seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) memukuli seorang pemuda hingga jatuh terkapar di pinggir jalan di Deli Serdang, Sumut, beredar.
Hal itu langsung direspon Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi dengan menyebutkan anak buahnya terekam di video sebagai pelaku pemukulan langsung di non aktifkannya.
“Sudah kita beri sanksi tegas terhadap oknum anggota Satlantas Polresta Deli Serdang yang melakukan pemukulan terhadap warga dan viral di media sosial,” kata saat menggelar jumpa pers kepada awak media, Kamis (14/10/2021).
Dijelaskannya, kasus pemukulan itu terjadi Rabu (13/10/2021) kemarin di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dimana saat itu Aipda Goncalves anggota Satlantas Polresta Deli Serdang yang tengah mengatur arus lalu lintas terjadi selisih paham. Korban diketahui Andi Gultom seorang pengendara sepeda motor ditindak karena melanggar lalu lintas.
“Akibat selisih paham itu anggota kita memukuli pengendara motor. Walaupun pengendara motor itu salah tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan,” jelasnya.
Yemi menegaskan, terhadap kasus pemukulan itu Polresta Deli Serdang telah memberikan sanksi tegas kepada Aipda Goncalves karena melakukan pemukulan terhadap masyarakat.
“Dia (Aipda Goncalves) sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang,” tegasnya.
Yemi menambahkan, Polresta Deli Serdang bertanggungjawab penuh menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap Andi Gultom karena menjadi korban pemukulan oknum polisi tersebut.
“Saya selaku Kapolresta Deli Serdang sudah datang menjenguk korban Andi Gultom dikediamannya. Saat ini kondisinya sudah membaik. Walaupun begitu Polresta Deli Serdang tetap menanggung seluruh biaya perawatannya,” pungkasnya.














