BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Anak Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Ibu Lapor Polisi

×

Anak Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Ibu Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat perundungan kakak kelasnya, MX terpaksa menjalani pengobatan di RS Charitas Palembang. Tak hanya memviralkan ke media sosial, Ibu korban MX (10), Cornelia (32) memilih untuk menempuh jalur hukum, Polda Sumsel, Rabu (7/8/2024).

Diceritakan Cornelia, akibat perundungan tersebut anaknya mengalami trauma berat dan luka memar ditubuh, hingga tidak mau bersekolah lagi, di salah satu sekolah swasta berlokasi di Jalan Kapten Marzuki Kelurahan, Ilir D III Kecamatan, Ilir Timur I Palembang pada Senin (5/8/2024).

“Awalnya saya mendapatkan telepon dari guru, kalau anak pertama sudah di pukul oleh temannya saat jam istirahat. Bergegas saya langsung menuju sekolahan anak saya. Sesampainya, anak saya mengadu kalau sudah dipukul kakak kelas 6, sementara anak saya duduk dibangku kelas 5,” jelas Cornelia kepada awak media.

Lebih lanjut, Cornelia menambahkan, yang memukul anaknya itu berinisial C, Anak Berkebutuhan khusus (ABK).

“Menurut anak saya dia sudah di pepetkan di dinding, dipukul dibagian dada dan perut sebanyak tiga kali. Selain itu, ditendang di bagian paha dan selangkangan hingga mengalami luka memar. Beruntung pukulan atau tendangan pelaku tidak melukai bekas operasi anak saya,” ujarnya.

Dijelaskan Cornelia, untuk kronologis kejadian awalnya dimulai dari korban menonton pertandingan bola temannya dari lantai lima.

“Dilokasi yang sama, bertemu dengan pelaku, yang entah apa masalahnya langsung melayangkan pukulan. Dan perlu diketahui kejadian ini sudah berlangsung sejak anak saya
kelas 4, saya baru tahu sekarang,” bebernya.

Disinggung apakah pihak sekolah sudah mengetahui, Cornelia menjelaskan, dirinya sudah melaporkan kejadian ini.

“Saya sudah lapor dan meminta pihak sekolah mengeluarkan pelaku. Tujuannya, agar perundungan ini tidak menimpa yang lainnya,” tuturnya.

Kejadian ini sendiri telah dilaporkan Cornelia ke Polda Sumsel dan kini masih dalam proses lebih lanjut.