HUKUM & KRIMINAL

Anak Pemilik Cafe Terancam Dipenjara

×

Anak Pemilik Cafe Terancam Dipenjara

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Anak pemilik MA Famme Café, Marco (28) diduga telah melakukan penusukan terhadap korban Ahmad Maulana (22) dan Tasza (25), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, terancam dipenjara, Senin (01/04/2019). Kejadian ini dilaporkan korban Maulana ke SPKT Polresta Palembang.

Dalam laporannya, korban menceritakan kejadian bermula di Jalan Residen H Abdul Rozak atau tepatnya di depan Ruko Recheese Simpang Patal Palembang, Minggu (31/03/2019) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, tepatnya saat menjemput isterinya untuk pulang.

“Memang akhir-akhir ini hubungan kami sedang tidak sehat, bertengkar. Dia (isteri_red) pulang ke rumah orang tuanya, sedangkan saya pulang ke rumah. Oleh karena itu juga mertua saja menyuruh saya untuk membujuknya biar pulang ke rumah,” jelas korban Maulana, saat dimintai keterangan petugas.

Ketika berada di lokasi, dirinya ditemani Tazsya dan Bayu. Bermaksud membujuk isterinya pulang, namun ditolak membuat pelaku naik pitam dan menusuk Tazsa dibagian dada dan saya dibagian bahu.

“Beruntung kami cepat berobat di RS RK Charitas. Kalau tidak, bisa saja hal buruk terjadi, karena kata dokter tusukan itu dalamnya 10 cm, nyaris melukai paru-paru,” tambahnya.

Kepala SPKT, AKP Herri membenarkan adanya laporan tindak pidana tentang penganiayaan berat (Anirat) tersebut, yang dalam proses pemberkasan.

“Laporannya sudah kita terima dan langsung diteruskan ke Unit Satreskrim, agar dapat segera ditindak lanjuti,” tegasnya.

Editor : Selfy