Ancam Ortu dengan Sajam, DE Terpaksa Hidup Dibui

Reporter : Novri

TEMPILANG, Mattanews.co DE (22) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Tempilang, Bangka Barat, karena mengancam orang tuanya menggunakan sajam, ketika berada di rumahnya, Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Senin (27/07/2020).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah melalui Kapolsek Tempilang, Ipda Sianturi mengatakan, sebelumnya tersangka mengancam orang tuanya karena tidak diberi uang.

“Ketika mendapat laporan tersebut, anggota langsung ke lokasi. Dengan meringkus tersangka, diperkuat dengan sajam yang ditemukan dibalik pinggangnya, cukup mengantarkan tersangka ke bui. Kini kita masih ambil keterangannya lebih jauh,” jelas Kapolsek.

Dikatakan Ipda Sianturi, tersangka kerap melakukan hal yang sama jika orang tuanya tidak memenuhi permintaannya.

“Dari informasi yang kami terima, tersangka ini sering ngamuk dengan orang tuanya, jika tidak di beri uang atau tidak dapat memenuhi permintaannya, bahkan tidak segan-segan tersangka mengusir orang tuanya,” tandasnya.

Dengan adanya kejadian ini, lanjut Ipda Sianturi, semoga menjadi contoh bagi orang lain, untuk tetap menghormati orang tua.

“Jangan pernah melakukan hal tidak baik kepada orang tua, terlebih lagi mengancam menggunakan sajam. Sebagai contoh, DE mengancam dan membawa sajam tidak sesuai peruntukannya. Kini kita jerat tersangka dengan Undang Undang Darurat,” tegasnya.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Tindak Lanjut Pendidikan Vokasi, Disdikbud Sulbar Mulai Bahas Teknis Pelaksanaan Bersama Unhas

Pos terkait