BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Andes (37) Babak Belur, Diduga Dianiaya Oknum Keamanan PT Evans Lestari

×

Andes (37) Babak Belur, Diduga Dianiaya Oknum Keamanan PT Evans Lestari

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Seorang warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, bernama Andes (37), diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum keamanan PT Evans Lestari. Peristiwa itu terjadi setelah korban dituding mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik perusahaan.

Menurut keterangan Hambali, kakak korban, kejadian bermula pada Rabu (18/2/2026). Saat itu, Andes disebut pergi ke kebun sawit miliknya untuk memanen TBS. Namun sekitar pukul 17.15 WIB, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Andes telah diamankan oleh pihak keamanan perusahaan.

“Adik saya dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan. Padahal dia panen di kebunnya sendiri,” ujar Hambali kepada awak media, Jumat (26/2/2026).

Hambali juga menyebut, selain diamankan, adiknya diduga mengalami tindakan kekerasan fisik. Ia mengaku melihat adanya luka lebam di bagian wajah serta keluhan sakit di perut korban.

“Wajahnya bengkak dan lebam. Dia juga mengeluh sakit di bagian perut,” ungkapnya.

Pihak keluarga menyayangkan dugaan tindakan main hakim sendiri tersebut. Hambali menilai persoalan itu seharusnya dapat diselesaikan secara prosedural tanpa kekerasan.

Ia juga menyebut telah dilakukan mediasi dengan manajemen PT Evans Lestari, namun belum menghasilkan kesepakatan.

“Sudah ada mediasi, tetapi belum ada titik temu,” katanya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Musi Rawas. Mereka berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hambali menambahkan, saat ini korban masih dalam kondisi trauma. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara profesional guna mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Evans Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.