MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penasehat Hukum Jayusman, S.E, kembali mendatangi Kantor BPN Kota Palembang, guna mempertanyakan perkembangan surat somasi yang dikirimkannya beberapa waktu lalu, terkait pembatalan 5 sertifikat di kawasan 8 Ilir dan Bukit Sangkal, Jumat (15/7/2022).
“Kedatangan kami kesini guna mempertanyakan tindaklanjut atas ajuan pembatalan lima surat sertifikat klien kami pada bulan Juli 2020. Karena hingga saat ini kami belum menerima balasan atas somasi tersebut,” terangnya.
Advokat dan Konsultan Hukum Andre Macan & Partner Law Firm ini menjelaskan, hendaknya BPN sebagai Aparatur Kepemerintahan harus peduli dan melayani masyarakat.
“Sudah dua tahun terakhir kami amati, BPN terkesan lamban dan selalu memberikan janji palsu. Apa yang dibutuhkan, telah kami penuhi, namun ketika dipertanyakan, lagi-lagi mengeluarkan janji tak pasti. Jika terus begini, tidak menutup kemungkinan kami akan mengelar aksi guna menyampaikan aspirasi kami sebagai people power,” tukas Andre Macan.














