MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kebijakan RS Gigi dan Mulut (RSGM) Sumsel yang memangkas kuota pelayanan pasien hingga hampir 300% memicu sorotan publik. Belakangan terungkap bahwa langkah drastis ini dipicu oleh kondisi anggaran rumah sakit yang bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Direktur RS Gigi dan Mulut mengonfirmasi bahwa operasional rumah sakit sangat bergantung pada dana APBD Pemprov Sumsel serta pendapatan mandiri melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia mengakui adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah daerah untuk tahun anggaran mendatang.
“Untuk anggaran APBD menurun,” ungkapnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi mengenai alasan di balik pembatasan pelayanan pasien BPJS yang mulai diberlakukan sejak Oktober tahun lalu, Rabu (7/1/2026).
Otonomi Anggaran BLUD
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Trisnawarman, menjelaskan bahwa sebagai instansi yang telah berstatus BLUD, RSGM memiliki kewenangan penuh untuk mengelola keuangan dan menentukan arah kebijakan pelayanannya sendiri.
Trisnawarman menyebutkan bahwa besaran anggaran yang diterima RS tersebut merupakan hasil dari usulan pihak manajemen rumah sakit. “Kami (Dinkes) hanya sekadar menerima laporan dari pihak RSGM untuk diteruskan ke BPKAD. Pengelolaan keuangan diatur sendiri oleh mereka,” jelasnya.
Kontras Data Klaim BPJS
Di sisi lain, Humas BPJS Kesehatan, Eci Desi, memberikan data yang cukup berbeda terkait aktivitas pelayanan di rumah sakit tersebut. Meski ada narasi pemangkasan kuota pelayanan yang masif, data klaim biaya dari RSGM sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025 justru tidak menunjukkan penurunan yang ekstrem.
“Dari bulan Oktober sampai Desember 2025, persentase perubahannya (klaim) hanya mencapai 65% saja. Perubahannya tidak terlalu signifikan,” kata Eci.
Kesenjangan antara kebijakan pemangkasan pelayanan yang disebut mencapai 300% dengan realisasi klaim BPJS yang masih di angka 65% ini memicu pertanyaan mengenai alasan sesungguhnya di balik efisiensi tersebut. Publik berharap efisiensi anggaran tidak mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan esensial.














