MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang telah resmi melantik 45 Anggota terpilih periode 2024-2029 untuk melanjut dan telah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Malang ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H.
Salah satu anggota DPRD Kota Malang terpilih periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, Saniman Wafi, S.Tr.Par., wakil rakyat terpilih dari Kursi Partai PKB Dapil Kedungkandang saat ditemui awak media Matta News mengatakan bahwa dirinya termotivasi mencalonkan diawal pada periode 2024-2029 berawal dari dorongan masyarakat, dimana dirinya mempunyai program-program yang akan diperjuangkan yaitu Kesehatan, Pendidikan, Insfratruktur dan UMKM.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih, jadi motivasi saya mencalonkan diawal 2024 ini karena berangkat dari dorongan masyarakat, dimana saya mempunyai 4 program yang akan saya perjuangkan, berawal dari kondisi realita yang ada di Kecamatan Kedungkandang yang pertama berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, insfratruktur dan umkm,” jelasnya, Sabtu (24/8/2024).
Dalam membawa aspirasi masyarakat, Saniman Wafi juga berharap bahwa masyarakat Kota Malang khususnya Kecamatan Kedungkandang jangan sampai ada yang tidak terlayani oleh pihak rumah sakit karena menggunakan BPJS.
“Harapan kami kedepan untuk masyarakat Kota Malang khususnya Kecamatan Kedungkandang, jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani oleh pihak rumah sakit karena menggunakan BPJS, itu yang akan kami kawal kedepannya,” tuturnya.
Sedangkan untuk bidang pendidikan, Saniman Wafi juga akan memperjuangkan masyarakat untuk generasi muda putus sekolah karena faktor ekonomi untuk itu dirinya akan memperjuangkan agar bisa melanjutkan sekolahnya sampai perguruan tinggi.
“Masih banyak generasi muda kita yang putus sekolah karena faktor ekonomi khususnya di Kecamatan Kedungkandang, untuk itu yang perlu kami perjuangkan, Agara mereka bisa melanjutkan sekolahnya sampai perguruan tinggi dengan jalur prestasi,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk berkolaborasi dengan dewan incumbent akan menyesuaikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, sehingga apapun nantinya jika ada aspirasi maupun keluhan masyarakat akan diperjuangkan meskipun itu bukan Komisinya dan bidangnya akan siap membantu memperjuangkan untuk masyarakat.
“Kita nanti kalau kolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya harus proporsional, walaupun nanti di anggota DPRD ada alat kelengkapan dewan mempunyai tugas masing-masing, tetapi secara umum ketika itu ada aspirasi atau problem ditengah masyarakat meskipun itu bukan komisi kami atau bidang kami, sudah menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan,” pungkasnya.














