Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dilaporkan Warga

* Terkait Dugaan Penipuan Penggelapan Rp 105 Juta

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Oknum anggota DPRD Provinsi Sumsel berinisial AS dilaporkan warga OKU Timur, atas dugaan penipuan atau penggelapan uang senilai Rp 105 juta, rekrutan tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur, Kamis (26/1/2023).

Kejadian inipun dilaporkan Eko Pujianto warga Nusa Tunggal RT 02, RW 02, Kelurahan Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, dengan bukti laporan : LP / B / 53 / 1 / 2023 / SPKT/ POLDA Sumatera Selatan.

Peristiwa berawal saat korban dihubungi Ahmad Abdullah Attamiyah melalui sellular telepon oleh terlapor AS. Dalam percakapan tersebut, AS meminta untuk dicarikan orang untuk dijadikan tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur. Kemudian AS meminta mahar melalui Ahmad Abdullah Attamiyah sebesar Rp 15 juta, untuk setiap calon pendamping.

Terlapor AS menjanjikan uang Rp 5 juta kepada Ahmad Abdullah Attamiyah, setiap orang yang telah direkrut. Alhasil Ahmad Abdullah Attamiyah berhasil merekrut empat orang pada Maret 2022 dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 60 juta. Uang sebesar Rp 60 juta tersebut oleh Ahmad Abdullah Attamiyah diserahkan kepada terlapor AS dirumahnya, di wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur. Selang seminggu kemudian, Ahmad Abdullah Attamiyah kembali merekrut tiga orang lagi dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 45 juta. Oleh Ahmad Abdullah Attamiyah uang sebesar Rp 45 juta tersebut, diserahkan lagi ke terlapor AS dirumahnya,di Palembang. Setelah uang semuanya telah diserahkan kepada terlapor AS, Ahmad Abdullah Attamiyah menanyakan kepada AS kapan tes calon pendamping perikanan dan pertanian dilaksanakan.

Bagikan :

Pos terkait