Anggota DPRK Desak Perusahaan Tambang di Simeulue Berhenti Beroperasi

Reporter : Kadri

SIMEULUE, Mattanews.co- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue Aceh dari Partai Nasdem Nusar Amin, mendesak perusahaan pertambangan PT.FL agar berhenti beroperasi di Desa Putra Jaya Kabupaten Simeulue.

“Kalau memang mereka tidak punya dokumen resmi tentang lingkungan saya minta mereka segera berhenti beroperasi dan mereka harus ganti rugi kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Nusar Amin yang terpilih kembali menjadi anggota dewan 2019-2024 dari Dapil IV itu mengaku heran. Karena selama ini tidak ada laporan atau keluhan dari masyarakat setempat, khususnya dari desa Putra Jaya mengenai aktivitas PT.FL tersebut.

Dia juga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, segera menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, pada tanggal 4 Februari lalu.

Laporan Walhi ditujukan kepada dua perusahaan di Simeulue yakni PT. ALS di Serafon dan PT. FL di Desa Putra Jaya.

Dari pantauan Mattanews.co, sungai di sekitaran lokasi penambangan tidak mengalir seperti biasanya, kecuali jika turun hujan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait