BERITA TERKINI

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawabarat Meminta Satgas Covid-19 Panggil Kepala Kantor pos Karawang

×

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawabarat Meminta Satgas Covid-19 Panggil Kepala Kantor pos Karawang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Aep (CR)

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawabarat dari fraksi partai Golkar Hj.Sri Rahayu Agustina SH berkunjung ke Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten Karawang untuk mempertanyakan pembagian BST (Bantuan Langsung Tunai) yang ada di Kelurahan Karawang Kulon yang mengakibatkan kerumunan dan mengkritik kinerja satgas gugus tugas Covid-19 dengan tidak adanya pengawasan atas kerumunan warga saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hj.Sri Rahayu mengatakan, hari ini ia kunjungan ke dinas sosial terkait dengan pembagian BST (Pembagian Sosial Tunai), untuk menindak lanjuti kemarin yang saya sidak ke Kelurahan Karawang Kulon.Karena saya melihat protokol kesehatannya (Prokes) tidak di jalankan dan tidak ada kordinasi dengan satgas covid-19 Kabupaten Karawang.

Bacaa Juga : Berita PPKM TNI-Polri

“Koordinasinya hanya dengan Dinas Sosial (Dinsos) tanpa melalui Puskesmas setempat. Ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan harusnya kan ada koordinasi,” terang dia, Selasa (12/01/2021)

Menurutnya, tidak ada cek suhu badan, tidak ada pembagian handsanitizer dari kantor Pos Kabupaten Karawang yang seharusnya pihak kantor Pos Kabupaten Karawang tahu di Karawang ini telah masuk zona merah.

“Saya meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang untuk menegur kantor Pos Kabupaten Karawang untuk berkoordinasi terkait pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Karawang Kulon,” ungkapnya.

Buka disini : Berita Kami Lainnya

Hj.Sri Rahayu menambahkan, kenapa Kelurahan Karangpawitan tepatnya di Kelurahan Karawang Kulon bukan di Kelurahan Karangpawitan sendiri untuk mendapatkan BST. “Ini ada apa?,” ujar dia.

“Saya minta satgas covid-19 Karawang memanggil Kepala Kantor Pos Kabupaten Karawang terkai pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST),”tegasnya.

Editor : Anang