BERITA TERKINI

Anggota Satlantas Polres Tulungagung Berhasil Amankan 280 butir Pil Double L dari Warga Blitar

×

Anggota Satlantas Polres Tulungagung Berhasil Amankan 280 butir Pil Double L dari Warga Blitar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jawa Timur amankan dua warga Blitar disinyalir edarkan obat keras jenis Pil Dobel L di wilayah setempat.

Hal ini dikatakan oleh Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Ismail usai meringkus kedua warga yang mengaku berdomisili di Blitar di depan Pos TT Satya Habprabu, Selasa (30/1/2024) kemarin.

“Sebenarnya kami kebetulan saja menangkap 2 warga Blitar berinisial D dan R, setelah digeledah di sakunya ditemukan 7 paket Pil Dobel L,” ucap Ismail.

Menurut Ismail, penangkapan ini sebenarnya berawalcdari kecurigaan petugas melihat pengendara sepeda motor Scoopy saat melintas di depan Pos Polisi TT.

“Kami curiga pengendara itu menggunakan plat nomor palsu,” tambahnya.

Pencegatan pun dilakukan, namun pengendara itu bukannya berhenti justru tancap gas. Melihat kondisi seperti itu Ismail sudah siap siaga.

Akhirnya pengejaran pun dilakukannya, dan inisial D sudah dapat diringkus, sedangkan R mencoba kabur. Alhamdulillah berkat kesigapannya tak selang 10 menit dapat diringkus saat mencoba masuk ke rumah salah satu warga.

“Saat kami geledah dari dua orang tersebut dapat diamankan obat keras sejumlah 7 paket jenis Pil Dobel L,” katanya.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan setelah penangkapan itu ia segera melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tulungagung. 20 menit kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung datang ke TKP.

“Selanjutnya 2 warga Blitar itu digelandang ke Mapolres Tulungagung guna penyidikan,” urainya.

Sementara itu, dua pria warga Blitar yang tertangkap ini saat dikonfirmasi mengaku membawa Pil Dobel L sebanyak 7 paket dan 1 paketnya berjumlah 40 butir Pil Dobel L. (Ferry Kaligis)