Reporter : Zulfi
ACEH TAMIANG, Mattanews.co – Hingga bulan Maret 2020, kasus stunting di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai lebih dari 1.000 kasus.
Hal itu berdasarkan data dari 15 Puskesmas, di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tamiang.
Stunting sendiri berdasarkan ilmu kesehatan adalah kondisi gagal tumbuh pada balita.
Ini akibat gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan janin hingga usia anak Dua tahun.
Dalam jangka pendek, kekurangan gizi akan menyebabkan gangguan kecerdasan dan optimalnya ukuran fisik tubuh. Serta gangguan metabolisme.
“Jumlah kasus penderita di Kabupaten Aceh Tamiang sendiri berjumlah 1.716 kasus. Sangat pendek 496 kasus dan Pendek 1.220 kasus,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Aceh Tamiang Tsuaibah, Senin (9/3/2020).
Dari 12 Kecamatan, kasus tertinggi penderita balita sangat pendek berda di Kecamatan Manyak Payed, yakni 77 orang. Lalu, di peringkat kedua Kecamatan Kejuruan Muda yakni 72 orang.
Berdasarkan data kesehatan dinas kesehatan Provinsi Aceh. Kabupaten Aceh Tamiang sendiri masuk kedalam zona kuning, atau level tinggi dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh.