BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Antisipasi Arus Balik, Polisi Batasi Truk Besar di Jalintim Bayung Lencir

×

Antisipasi Arus Balik, Polisi Batasi Truk Besar di Jalintim Bayung Lencir

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BAYUNG LENCIR — Mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 1447 Hijriah, jajaran Polsek Bayung Lencir bersama Polres Musi Banyuasin dan Brimob Polda Sumatera Selatan melakukan pengamanan intensif di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi, tepatnya di wilayah Bayung Lencir, Rabu (25/3/2026).

Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik rawan kepadatan, di antaranya Pos Pelayanan Lebaran di Simpang Pintu Tol Baleno serta kawasan depan Rumah Makan Pincuran Gadang yang menjadi lokasi persinggahan kendaraan lintas provinsi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah Jambi menuju Palembang mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas secara aktif, termasuk pembatasan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih.

Kendaraan yang dihentikan diarahkan masuk ke area parkir untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas memastikan kelengkapan dokumen, jenis muatan, serta kesesuaian dengan aturan pembatasan operasional selama arus balik.

Bagi kendaraan yang dinyatakan memenuhi ketentuan, pengemudi diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan tetap diimbau menjaga kecepatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 yang mengatur pembatasan kendaraan angkutan barang guna mengurai kepadatan di jalur utama.

Dalam kebijakan tersebut, pembatasan diberlakukan hingga 29 Maret 2026, meliputi kendaraan truk bersumbu tiga atau lebih, angkutan barang berat, serta kendaraan gandengan dan tempelan.

Meski demikian, petugas tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital masyarakat seperti BBM dan gas, bahan pokok, ternak, pupuk, serta bantuan darurat, dengan syarat dilengkapi dokumen resmi.

Kapolsek Bayung Lencir, Tiyan Talingga, menegaskan bahwa langkah pembatasan ini bertujuan menciptakan kelancaran dan keselamatan selama arus balik.

“Pengaturan ini dilakukan untuk mengurangi beban lalu lintas di jalur utama, khususnya kendaraan besar yang berpotensi memperlambat arus. Tujuannya agar perjalanan masyarakat lebih lancar dan aman,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Selain pengaturan lalu lintas, personel juga siap membantu pengguna jalan yang mengalami kendala selama perjalanan,” tambahnya.

Kapolsek turut mengimbau seluruh pengendara agar disiplin dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Keselamatan adalah yang utama. Jangan memaksakan diri saat lelah, patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” tegasnya.

Dengan pengamanan maksimal serta sinergi lintas instansi, diharapkan arus balik Lebaran di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga berakhirnya masa operasi.