MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Menghadapi malam tutup tahun 2021 atau menjelang tahun baru 2022, Polisi Resort (Polres) Kota Prabumulih menggeluarkan himbauan pada malam pergantian tahun tersebut.
Pastinya, masih situasi pandemi covid-19 segala bentuk kegiatan mengakibatkan kerumunan belum sepenuhnya bisa dilakukan, apalagi bentuk hiburan musik secara terbuka semisal orgen tunggal sangat dilarang.
Kapolres Kota Prabumulih, AKBP Siswandi SH, Sik, MH mengatakan pihaknya tidak akan segan- segan melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dimalam tahun baru tersebut.
“Kami jajajaran polres akan menugaskan secara optimal seluruh personil, jelas tentunya ini akan bekerja sama dengan Pemkot Prabumulih,” sebutnya, Kamis (30/12/2021) di Mapolres.
Lanjutnya, selain menjaga keamanan dan ketertiban di Wilkum Polres Prabumulih, tentu akan mengedepankan kenyamanan semua pihak pada saat pergantian tahun.
“Segala bentuk pesta dan keramaian yang berakibat kerumunan massa akan kita stop. Alangkah baiknya pada saat malam pergantian tahun kita isi dengan giat peribadatan dan kerohanian saja,” tambah Kapolres.