[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Selfy
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna antisipasi kerumunan massa dimalam pergantian tahun 2020, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji akan menutup dua lokasi yang berpotensi terjadi keramaian. Benteng Kuto Besak dan Jakabaring akan ditutup sementara sedangkan Jembatan Ampera akan beroperasional seperti biasa, namun petugas tetap akan menyebar untuk membubarkan kerumunan dilokasi yang menjadi Icon Kota Palembang itu, Selasa (29/12/2020).
“Ya, kita baru saja usai mengelar rapat koordinasi pengamanan tahun baru. Dari hasil rapat, kami, Pemerintah Kota Palembang (Pemkot), Kodim dan Polrestabes Palembang akan menutup BKB dan Jakabaring, yang berpotensi tempat keramaian. Tindakan ini dilakukan dalam rangka kondisi covid 19, untuk kenyamanan dan keselamatan serta kesehatan masyarakat Kota Palembang,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Kombes Pol Anom menambahkan, jika masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi, sebagaimana tertera dalam Undang – Undang Karantina Kesehatan, bahkan bis juga dikenakan pidana pasal 212, 214 dan 216 KUHP.
“Jangan salahkan kami, jika akan mengenakan UU Karantina Kesehatan dan KUHP, karena kami sudah memperingatkan lebih awal. Kami yang berwenang berhak mengambil tindakan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama masyarakat Kota Palembang,” ujarnya.
Disinggung mengenai Jembatan Ampera yang tetap beroperasional, pihaknya akan menempatkan anggota dilokasi untuk membubarkan jika terjadi kerumunan.
“Jembatan Ampera akan tetap mengalir seperti biasa, namun petugas akan menyebar dilokasi, untuk membubarkan jika ada massa. Disamping itu, petugas kita juga akan meningkatkan patroli disepanjang jalan, karena malam pergantian tahun pasti ada peningkatan kendaraan dan hunian hotel,” tukasnya.
Editor : Selfy














