BERITA TERKINI

Antisipasi Ledakan Omicron, Disnakertrans Tulungagung Jemput PMI, Begini Alasannya

×

Antisipasi Ledakan Omicron, Disnakertrans Tulungagung Jemput PMI, Begini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Agus Santoso, S.Sos., Rabu (26/1) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 varian Omicron melakukan upaya penjemputan terhadap para Pekerja Migran Indonesia yang pulang kampung.

Ia memprediksi ada 1.407 PMI yang akan pulang kampung, dan ini terjadi pada Februari hingga Mei 2022.

“Jadi begini, kita akan perketat untuk kepulangan para PMI itu, maka tetap berkoordinasi dengan pihak Provinsi. Bilamana dianggap urgent maka kita jemput sama seperti skema tahun lalu,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso, S.Sos., dihadapan insan media usai mengikuti Rapat Covid-19 di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (26/1/2022).

Mantan Camat Rejotangan Kabupaten Tulungagung menambahkan, sebenarnya dalam penanganan kepulangan para PMI pihaknya mengaku sudah berpengalaman seperti tahun lalu.

Skema Penanganan tersebut melibatkan perangkat desa bersinergi dengan stakeholder terkait. Dengan demikian, bukan merupakan tanggung jawab dari satuan gugus kabupaten saja.

“Iya benar, kita berikan data pada seluruh perangkat desa, agar turut mengawasi kedatangan mereka (PMI.red) kembali optimalkan PPKM mikro agar lebih fokus,” tambahnya.

“Selain itu, kita akan siapkan regulasi penjemputan para pekerja migran itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dalam regulasi penjemputan pekerja migran itu ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Pihak Bandara Juanda akan mengkarantina terlebih dahulu selama 6 hari, disamping telah vaksin kedua selanjutnya bilamana sehat, maka boleh dijemput oleh pihak Pemkab.

“Sudah, kita berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sama persis skema tahun kemarin yang menjemput dari Dinas Perhubungan, kita dari Disnakertrans mencatat kekurangan dan dokumentasi yang ada, dinas kesehatan cek kesehatan, sedangkan pihak Forkopimcam bersama Kepala Desa menjemput dikantor Disnakertrans dan melakukan pengawasan selama 14 hari, baik nanti harus isolasi Mandiri atau karantina dimana,” terangnya.

Namun demikian, ia mengaku khawatir bilamana para pekerja migran itu datang tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. Pihaknya mulai hari ini Rabu (26/1) sudah mulai mengantisipasi.

“Nah itu, tiba-tiba pulang kampung tanpa ada pendataan dulu, ini kita takutkan. Khusus yang pekerja ilegal ini menjadi prioritas juga,” ujarnya.

“Pada intinya, tadi yang kita bahas itu skema bagi pekerja migran yang legal, sedangkan bagi ilegal justru ini agak sulit karena tidak terdaftar, sekarang kita lakukan koordinasi dengan pihak Bandara Juanda,” tandasnya.