MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nanga Badau terus meningkatkan upaya pengawasan terhadap barang ilegal dari negara luar yang rentan diselundupkan melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk antisipasi masuknya sabu atau narkoba.
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau Heri Purwanto mengungkapkan, untuk mencegah masuknya sabu masuk melalui PLB, pihaknya terus memperketat pemeriksaan mendalam terhadap pelintas baru dengan bantuan media yang dapat
membantu dalam hal pemeriksaan.
“Kemudian kita melakukan monitor terhadap kendaraan yang melintas di PLBN dengan bantuan aplikasi yang telah tersedia,” terang Heri.
Selain itu, pihaknya kata Heri, melakukan patroli darat secara periodik, terhadap jalur yang menjadi pengawasan Bea Cukai Perbatasan, serta melakukan pengecekan keliling untuk memonitor daerah kawasan PLBN selama perlintasan PLBN
beroperasi.
“Kita juga meminta bantuan sekuriti dalam melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang datang ke PLBN,” timpalnya.
Untuk itu, Heri memastikan bahwa pola pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah maksimal dengan analisis risiko. Dalam hal ini, Bea cukai senantiasa melakukan upgrade tata cara mekanisme pengawasan sesuai dengan SOP Pemeriksaan Internasional.
“Didukung dengan sarana dan prasarana serta jalinan kerjasama dan komunikasi yang kuat dengan APH lain,” kata dia.
Upaya tersebut, sambung Heri, merupakan hal yang penting untuk melakukan pengawasan. Selain itu, tetap menjaga hubungan baik dengan melayani masyarakat dengan metode sosialkultural yang membentuk rasa saling percaya dan saling menjaga.
Heri juga mengungkapkan bahwa, modus yang rentan di perbatasan adalah melalui barang bawaan pelintas batas dari luar dan dalam negeri, kemudian menitipkan ke PMI yang berasal dari luar negeri, disembunyikan di tempat-tempat bagian kendaraan yang tersembunyi.
“Selain itu modus barang disembunyikan di bagian tersembunyi barang-barang elektronik,” kata dia.
Heri juga memastikan pihaknya sudah meningkatkan sinergi dengan lintas terkait antar instansi-instansi di Perbatasan.
“Kepada Pamtas, Kepolisian, Imigrasi, Karantina, Perhubungan, serta organisasi masyarakat mari kita terus memberikan edukasi terkait bahaya masuknya NPP dan sanksi pidana yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Heri. (*)














