JAKARTA,Mattanews.co–Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan Maklumat Kapolri terkait mewabahnya penyakit Virus Corona (Covid-19) yang disebabkan Virus SARS-CoV-2 Karena Melihat semakin cepatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) baru yang ditunjukan meningkatnya orang yang positif dan Imbauan yang membatasi kerumunan massa masih belum diindahkan masyarakat.
“Menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak di kerumunan atau antar individu, Kapolri mengeluarkan maklumat yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk berupaya tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, atau melakukan kegiatan baik kegiatan sosial seperti rapat,” kata Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak dalam Konferensi Pers di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
“Kita berusaha untuk menjaga jarak, melakukan physical distancing secara disiplin dan menghimbau kepada masyarakat tidak berkumpul karena aparat Polri diperintahkan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan secara tegas apabila tidak ditaati oleh masyarakat. Polri akan melakukan dengan cara humanis, dengan sopan, akan melakukan peneguran,” ucap Irjen Pol Herry.
“Kemudian juga kami berharap, bahwa kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di daerah dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, bahkan ke Babinkamtibmas, bersama-sama dengan aparat desa dan Babinsa,” tambahnya.
Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian untuk mensosialisasikan maklumat ini dan menyampaikan terus menerus kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan memahami imbauan menjaga jarak karena upaya tersebut sangat penting dalam memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul, mengumpulkan orang banyak.
“Kemudian juga meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” pesan Irjen Pol. Herry.
“Polri bersama dengan aparat pemerintah lain sudah menyusun sekian banyak skenario, Apabila hal ini harus dilakukan nanti. terutama untuk kita berusaha, agar masyarakat menjadi paham dan mengerti, bahwa berpindahannya masyarakat dari suatu desa ke desa lain, Contoh, dari Jakarta ke daerah-daerah lain, itu sangat berpotensi untuk membawa Virus Corona (Covid-19) ke daerah,” katanya.
Pada akhir pernyataan, Irjen Pol. Herry mengatakan bahwa aparat Polri dan TNI akan diterjunkan di semua titik untuk mengamankan kebijakan ini. Ia berharap masyarakat dapat dengan disiplin mematuhi himbauan pemerintah sehingga penyebaran tidak meluas dan bisa memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Editor : Poppy Setiawan














