MATTANEWS.CO, BATURAJA – Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) lakukan penertipan kendaraan yang mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disejumlah titik dalam Kota Baturaja. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan.
Kepala Satlantas Polres OKU AKP Sutrisman melalui Kepala Unit (Kanit) Turjawali Aiptu Andi Herdianto mengatakan, pihaknya melakukan himbauan dan penertiban kendaraan yang mengantri BBM di SPBU yang ada Kabupaten OKU. Hal tersebut sering mengakibatkan kemacetan dan laka lantas.
“Kita menghimbau kepada pemilik SPBU agar dapat mengatur antrian kendaraan yang mengantri BBM. Menghimbau Kepada pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di Badan Jalan, sehingga dapat mengakibatkan kemacetan dan laka lantas,” katanya, Jum’at (19/8/22).
Untuk melakukan penegakan hukum dengan tilang, lanjut Andi, pihaknya menggunakan sistem E- Tilang kendaraan yang mengantri BBM menggunakan badan jalan. Sehingga menjadi penyempitan jalan serta menghambat Arus lalu lintas.
“Ada beberapa kendaraan kami amankan lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat dan Surat Izin Mengemudi (SIM),” sambungnya.
Terlihat, dari hasil yang dilakukan penertiban arus lalu lintas menjadi lancar, antrian BBM tidak lagi menggunakan badan jalan.