MATTANEWS.CO, MEDAN – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara sekaligus Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut Bapak Indra Soeparjanto.
Kepala Kanwil DJP Sumut II, Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJBC Sumut Sugeng Apriyanto, dan Kepala Kanwil DJKN Sumut Dodok Dwi Handoko, mengumumkan kinerja APBN Regional Sumatera Utara untuk periode sampai akhir Oktober 2024 dalam Konferensi Persnya, Kamis (21/11/2024).
Dari sisi pendapatan, hingga Oktober 2024, telah direalisasikan pendapatan negara sebesar Rp31,84 triliun setara dengan 70,61% dari pagu sebesar Rp45,09 triliun.
Dari total penerimaan tersebut, penerimaan perpajakan mencatat realisasi Rp29,31 triliun atau 68,15% dari target.
Pajak Dalam Negeri memberikan kontribusi utama dengan Rp27,98 triliun atau 69,54% dari target, yang mencakup Pajak Penghasilan sebesar Rp14,25 triliun (68,17%), Pajak Pertambahan Nilai Rp12,17 triliun (81,31%), Pajak Bumi dan Bangunan Rp764,07 miliar (101,22%), dan Cukai Rp597,90 miliar (53,34%).