Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Setelah menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya Randi alias Apek (30) diserahkan warga ke Polsek Sako, lantaran menjambret handphone milik seorang pelajar, Mutia (14), saat melintas di kawasan PHDM Sako, Selasa (23/10/2018) pukul 15.00 WIB.
“Saat kejadian tujuan kami hendak ke Pasar Prumnas. Pas melintas dilokasi, pelaku itu memepet sepeda motor kami sambil mengambil handphone yang ada di dalam box depan,” ungkap pelajar kelas IX yang tinggal di Jalan Sirna Raga Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning, saat diperiksa petugas piket.
Sementara, tersangka mengaku terdesak butuh uang untuk makan.
“Sejak kena PHK di Gudang Garam empat bulan yang lalu, saya pengangguran pak. Sudah tiga hari ini saya berniat nodong atau merampok dengan target korban masih pelajar. Baru kali ini beraksi, sudah begini pak. Saya dipukuli warga,” ungkap warga Jalan Kenten City Blok F Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sako.
Dikatakan tersangka, senjata api yang dibawanya hanya untuk menakuti korbannya saja.
“Jika terdesak, senjata api inilah akan digunakan pak. Ini korek api pak, sejak kecil sudah ada di rumah, saya baru ini terpikir berbuat jahat, karena sejak anak saya keluar dari rumah sakit tidak memegang uang,” jelas tersangka pasrah.
Kapolsek Sako, Kompol Firdaus membenarkan adanya serahan tersangka dengan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku, serta senjata api mainan.
“Benar, tersangka sudah kita amankan dan kini dalam proses pemeriksaan. Selanjutnya kita kembangkan kasusnya,” tegasnya.
Editor : Selfy














