MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Malam Selasa (10/3/2026) berubah menjadi kepanikan bagi warga Dusun Cahaya Embau, Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Sekitar pukul 21.00 WIB, rumah milik Leman (80), seorang petani yang hidup sebatang kara di RT 001/RW 001, mendadak dilahap si jago merah.
Api berkobar dari bagian belakang bangunan kayu, dengan cepat menjalar ke dinding dan atap.
Kejadian pertama kali disadari Andi Asri, tetangga yang baru pulang tadarus di surau. “Saya lihat dari kejauhan ada nyala besar di belakang rumah Pak Leman. Saya langsung teriak kebakaran, manggil warga,” katanya.
Puluhan orang pun berdatangan, membawa ember, jerigen, bahkan mesin robin penyedot air.
“Mereka bahu-membahu menyiram api sambil memastikan sang pemilik rumah selamat, “tutur Andi.
Kemudian, beberapa warga masuk ke ruang depan yang belum terbakar dan mengevakuasi Leman, yang sempat linglung karena asap.
“Perjuangan melawan api berlangsung lebih dari dua jam. Baru sekitar pukul 23.30 WIB kobaran berhasil dipadamkan, “imbuh terang Andi.
Sementara itu, Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif datang ke lokasi bersama anggota tak lama setelah menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kebakaran diduga berawal dari tungku kayu untuk memasak air yang lupa dimatikan
“Kami sudah periksa saksi dan kondisi di lokasi. Dugaan kuat api berasal dari tungku kayu yang masih menyala, merambat ke tumpukan kayu bakar di samping dapur. Begitu membesar, rumah yang semua berbahan kayu sulit diselamatkan,” jelas Kapolsek kepada wartawan Rabu (11/3)
IPTU Dendy katakan untuk kerugian ditaksir Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa.
“Bapak Leman sudah menerima dengan ikhlas, tidak ada korban jiwa, itu yang utama. Kami imbau masyarakat, terutama yang masih memakai tungku, pastikan api benar-benar mati sebelum ditinggal atau tidur. Musibah seperti ini harus menjadi pelajaran bersama,” ujarnya.
Ditambahkan IPTU Dendy polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dan laporan resmi sudah dibuat untuk pendataan lebih lanjut. (*)














