BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Arena Sabung Ayam di Desa Belimbing Silat Hulu Dibakar

×

Arena Sabung Ayam di Desa Belimbing Silat Hulu Dibakar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Aparat gabungan dari Polsek Silat Hulu, Koramil 1206-17/Silat Hulu, dan tokoh masyarakat memusnahkan arena sabung ayam di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (28/7/2025).

Penindakan ini dilakukan setelah informasi tentang aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut viral di media.

Sekira pukul 11.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hulu mendatangi lokasi yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam.

Dilokasi tersebut ditemukan pagar bambu yang telah dijadikan tempat arena sabung ayam. Namun, tidak ditemukan lagi aktivitas atau pelaku di lokasi kejadian.

Kapolsek Silat Hulu, Ipda Hotasi Sinaga menyampaikan setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan TNI dan tokoh masyarakat untuk melakukan razia ke lokasi, sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga.

“Saat kami tiba di lokasi, tidak ada lagi orang atau aktivitas di sana. Untuk memastikan tempat itu tidak digunakan kembali, kami langsung membakar arena sabung ayam tersebut di tempat, “kata Kapolsek kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kapolsek tegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di seluruh wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas perjudian. Ini adalah bentuk peringatan keras, dan kami tidak akan mentolerir kegiatan melanggar hukum di Kapuas Hulu,” tegas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, seluruh proses berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan mendapat dukungan penuh dari warga sekitar.

“Diharapkan, tindakan tegas ini menjadi langkah preventif dan efek jera agar tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari,” tandasnya.