Arif Dibegal Depan Rumah, Dua Warga Sematang Borang Dilumpuhkan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO PALEMBANG – Dua pembegal sadis Kota Palembang akhirnya menyerah, setelah butiran timah panas anggota Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menembus kedua kakinya. Dibawah pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, kedua warga Jalan Sunarna Kecamatan Sematang Borang Palembang, Muhamad Arif alias Arif (29) dan Saparudin alias Udin (18) digelandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (15/7/2021).

Penangkapan tersangka berawal saat petugas menindaklanjuti laporan korban Arya Indra Gunawan (16) yang dibegal ketika berada di Jalan Mayor Zen Lorong Harapan Jaya 1 RT. 30 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang pada Kamis (1/7/2021) sekira pukul 19.45 WIB.

“Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Jadi modusnya, pelaku menodongkan senjata tajam dan merampas handphone korban saat korban sedang duduk santai di depan rumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.

Bagikan :

Pos terkait