Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Aripin Minta Bupati Purwakarta Perintahkan Inspektorat Audit Dinas Kesehatan

×

Aripin Minta Bupati Purwakarta Perintahkan Inspektorat Audit Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Belum adanya titik terang terkait dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan Covid-19 yang terjadi belakangan ini di beberapa puskesmas wilayah Kabupaten Purwakarta membuat Mochamad Aripin Geram.

Wakil Ketua DPC Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Purwakarta itu mengungkapkan, bahwa MGP telah menyurati Bupati Purwakarta pada hari ini dan surat tersebut ditunjukan langsung untuk Bupati Purwakarta. Kepada mattanews.co Aripin mengatakan, maksud dari tujuan surat tersebut adalah menindak lanjuti berita kami yang tersebar dibeberapa media dan terkait sidak yang dilakukan oleh DPRD terkait dugaan pemotongan insentif nakes Covid-19.

“Apa hasil dari sidak tersebut, sampai detik ini belum ada titik terang sudah sampai dimana prosesnya, ” ucapanya. Jumat (09/07/2021).

Lanjutnya, kami MGP sengaja menyurati Bupati Purwakarta agar kiranya secara langsung memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap beberapa Puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan insentif nakes Covid-19 ini.

“Seharusnya Inspektorat tanpa harus ada perintah sudah punya inisiatif untuk lakukan pemeriksaan dan audit, ini berita kan sudah rame masa inspektorat tidak tau akan hal ini , ” ungkapnya.

Tambahanya, Insentif dan santunan kepada nakes merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian yang diatur dalam Kepmenkes 278/2020 tanggal 27 April 2020 yang merupakan hak bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 pada fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Maka sangat disayangkan bila ada keterlibatan dinas kesehatan terhadap dugaan pemotongan ini, karena sebelumnya dalam situs web resmi KPK. KPK meminta inspektorat dan dinas kesehatan untuk sama-sama melakukan pengawasan dan insentif untuk nakes,” pungkasnya.