MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Arlianti (50) Warga Jalan Puspa Negara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako ikut dalam barisan korban penipuan dan penggelapan proyek fiktif pembangunan dan renovasi salah satu hotel di kawasan Kertapati Palembang, yang dilakukan MY, hingga mengalami kerugian Rp 750 juta, Jumat (31/3/2023).
“Saya mengenal MY dari media sosial. Seiring waktu, dia menawarkan kerjasama, bisnis dalam pembangunan dan juga renovasi hotel. Kebetulan dirinya mencari donatur pembiayaan,” jelas korban, saat dibincangi wartawan online media ini.
Korban menjabarkan, dirinya telah memberikan satu unit mobil dan uang tunai kepada pelaku, yang mengaku sebagai PNS yang kerja di Kemang Manis, Bukit Besar Palembang.
“Mobil itu rencananya akan digunakan untuk kendaraan operasional. Tidak hanya itu, sejumlah uang tunai juga saya berikan, total kurang lebih Rp 750 juta,” paparnya.
Warga Jalan Puspa Negara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang ini menjelaskan, dirinya telah membawa perkara ini ke pihak berwajib, Polrestabes Palembang pada 25 Maret 2022 lalu.
“Saya berharap laporan saya diproses, pelakunya dapat segera ditangkap,” ungkapnya.














