MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H., menyoroti kesejahteraan pegawai Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Hal itu diungkapkan di sela-sela melakukan kunjungan kerja di kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Senin (3/1/2022).
“Jadi begini, atas inisiatif Pak Kajari Mujiarto kalau boleh dibuatkan Rumah dinas (Rumdis) untuk teman Kepala Seksi agar lebih disiplin dan tertib dan mereka terjauh dari godaan-godaan,” kata Arteria didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Hj. Susilowati, S.E., dihadapan insan media.
Legislator PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur VI menambahkan, dengan melihat kinerja Kejari Tulungagung dalam pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat semakin baik, seharusnya diimbangi kesejahteraan pegawai dilingkup Korps Adhyaksa tersebut lebih sejahtera.
Selaku anggota Komisi III merupakan mitra dari Kejari Tulungagung akan memberikan support dan mendukung segera mengupayakan meminta kepada Pemerintah kabupaten Tulungagung merealisasikan hal itu.
“Iya benar, seharusnya prestasi dari pegawai Kejari Tulungagung mendapatkan apresiasi, khususnya para Kasi layak mendapatkan Rumdis sehingga dalam menjalankan tupoksinya semakin optimal,” tambahnya.
“Kita mengetahui para Kasi itu bukan asli orang Tulungagung, bayangkan saja patriot-patriot Kejari terbaik ini ditempatkan harus indekos yang tidak jelas tempatnya, disamping berbiaya mahal itu menjadikan ruang untuk mereka melakukan benturan kepentingan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arteri menjelaskan, dalam kunjungan kerja ke kantor Kejari Tulungagung ini sekaligus mendengarkan pemaparan kinerja selama sembilan bulan menjabat dari Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Selain itu, dalam menunjang kinerja memberikan pelayanan penegakan hukum memang berkepastian dan utamanya untuk kemanfaatan kepada masyarakat, sudah sewajarnya mereka (Kasi.red) mendapatkan tempat tinggal yang layak.
“Saya pikir dengan apa yang dikerjakan Pak Kajari sudah cukup baik, yang ada harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Sedangkan kesejahteraan semua pegawai dilingkup Kejaksaan harus lebih baik, hal ini bukan hanya Kasi-Kasi saja, karena disini ada jaksa, tenaga tata usaha, kita selalu lupa pegawai honorer Kejaksaan dibawah UMR tapi gedung Kejaksaan semegah ini,” terangnya.
“Mudah-mudahan tadi setelah ada pembicaraan, bicara Kejaksaan tidak terkait hanya penguatan sistem dan kelembagaan saja, tapi hak-hak dan kesejahteraan pegawai Kejaksaan baik itu ASN Jaksa maupun ASN non Jaksa itu bisa semakin ditingkatkan,” tukasnya.
Tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H., M.H., mengatakan kesejahteraan pegawai Kejaksaan merupakan prioritasnya.
“Kantor Kejari semakin bagus, dengan adanya hibah dari Pemkab Tulungagung. Namun, untuk kesejahteraan pegawai Kejaksaan (Kasi.red) mengusulkan dibuatkan Rumdis, tadi sudah kita usulkan kepada Pak Arteria nanti disampaikan Pak Bupati Maryoto Birowo,” katanya.
“Insya Allah, tahun 2022 ini segera ditindaklanjuti untuk pembangunan rumah dinas para Kasi dilingkup Kejaksaan Negeri Tulungagung,” sambungnya.















