Asimilasi Dicabut, Habib Bahar Kembali Mendekam di Lapas Gunung Sindur Bogor

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin, Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith Baru tiga hari merasakan udara bebas, kembali mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas), Selasa (19/5/2020).

Beredar video yang disebut detik-detik penangkapannya Media Sosial seperti di Facebook.

Video viral itu dibagikan oleh akun Bang Cepi.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=257761442302531&id=100042060309173
FB dibuat rame oleh berita bebasnya habib Bahar mereka panik karna umat Islam yg menyambut luar biasa semangat nya. Dan malam ini habib Bahar dimasukan kelapas lagi karna ceramah kerasnya melawan kedzoliman rezim. Inalillahi… Musnahkan dan hancurkanlah rezim laknat ini ya Rabb.

“MALAM HARI INI TEPAT JAM 2 SAYA DI JEMPUT KEMBALI UNTUK MASUK TAHANAN, DI OPER KE LAPAS GUNUNG SINDUR, KARENA CERAMAH SAYA WAKTU MALAM SAYA BEBAS !!!!  DEMI ALLAH SAYA TIDAK AKAN PERNAH KAPOK DAN LELAH DALAM MENYAMPAIKAN KEBENARAN DAN MELAWAN KEZALIMAN REZIM PENGUASA !!!! KEPADA SEMUA UMAT ISLAM  DOAKAN SAYA !!!!!! ALLAHU AKBAR !!!!!

BAHAR BIN ALI BIN SMITH  SELASA 19 MEI 2020 PERJALANAN KE LAPAS GUNUNG SINDUR”

Dalam video tersebut terlihat sekumpulan orang. Suasana terlihat gelap.

Ada sosok yang diduga Habib Bahar bin Smith mengenakan peci putih. Sosok itu memiliki rambut pirang yang menjadi ciri khas Habib Bahar bin Smith.

Bacaan Lainnya

Adapun dua video yang dibagikan akun tersebut. Dalam Video pertama berdurasi 6 detik. Tak terlihat jelas namun terlihat beberapa anggota polisi yang tengah berkumpul.

Sedangkan Di video kedua yang berdurasi 44 detik, terlihat sosok yang diduga Habib Bahar bin Smith berbicara dengan seseorang.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS), Rika Aprianti membenarkan Penangkapan kembali Habib Bahar Bin Smith.

Habib Bahar Bin Smith telah Melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat Covid-19 Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya,” jelas Rika Melalui siaran persnya, Selasa (19/5/2020).

Menurut Rika, Smith telah menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5/2020) melalui program asimilasi. Selain itu, Smith juga berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, aktif mengikuti pembinaan dengan baik dan telah menjalani setengah masa pidana.

Namun karena ulahnya itu, Smith kembali dijemput petugas pada Selasa dini hari. Di mana selain langgar PSBB, Smith juga diduga telah menyebar kebencian.

“Menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Ceramahnya telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Poppy Setiawan

Bagikan :

Pos terkait