Reporter : Sandi
Tulang Bawang, Mattanews co – Pemberantasan narkoba terus dilakukan Polres Tulang Bawang Bandar Lampung tanpa pilih kasih. Bahkan dalam waktu dua bulan terakhir, anggota kepolisian mengamankan 27 orang pengedar dan pengguna narkoba, salah satunya masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, penangkapan puluhan pelaku ini digelar selama bulan September – Oktober 2019.
Sebanyak 27 pelaku yang diamankan terdiri dari 26 orang laki-laki dan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan.
“Salah satu pelaku yang kami amankan yaitu AT (44), ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang. Dia ditangkap saat sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama tiga rekannya, LI (37), AF (33) dan RK (38),” katanya, saat menggelar Konferensi Pers di lapangan Polres Tulang Bawang, Kamis (7/11/2019).
ASN tersebut merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kodya Bandar Lampung. AT ditangkap pada hari Kamis (24/10/2019) pukul 10.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.