MATTANEWS.CO, OKI – Serap aspirasi Febriansyah Wardana, kunjungan ke desa-desa yang berada di wilayah Dapil II, guna mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah.
Pada Reses III, masa sidang III ini sendiri politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” ujar Febri, Kamis (15/6/2023).
Lanjutnya, dalam beberapa hari reses yang telah dijalani, dirinya telah bertemu dengan warga di wilayah Dapil II. Mulai dari warga di Kecamatan Jejawi hingga Kecamatan SP Padang.
Ada banyak aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, baik itu masalah pembangunan, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lain sebagainya.