BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Ateng Tertangkap, PR Polrestabes Palembang Kejar BD Besar Narkoba Tuntas

×

Ateng Tertangkap, PR Polrestabes Palembang Kejar BD Besar Narkoba Tuntas

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akhirnya PR (Pekerjaan Rumah) Polrestabes Palembang tuntas sudah. Dengan tertangkapnya Ateng (34) warga Jalan PSI Lautan Lorong Cek Latah Tangga Buntung, bandar besar sabu Tangga Buntung, di tempat persembunyiannya di perkebunan kopi, Desa Tanjung Sari Kecamatan Simpang Muaradua, Kabupaten OKUS, Minggu (25/4/2021).

“Pelarian tersangka berjalan mulus setelah dibantu ayah angkatnya, Taufik alias Taufik Pendekar (67). Bukan hanya tempat persembunyian saja, namun juga menyembuhkan luka tersangka Ateng yang patah kaki, saat pengepungan kampung narkoba Tangga Buntung beberapa waktu lalu. Kini kami masih kembangkan terus pengakuan tersangka,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu dan Kasat Narkoba Polrestabes, AKBP Andi Supriadi, saat press release.

 

Kapolrestabes Palembang menjelaskan, dari kedua tersangka ini turut disita empat unit handphone.

“Kami tangkap tersangka ini dari jejak digital handphone dibantu informasi masyarakat setempat. Ketika dilakukan pengepungan, tersangka tidak dapat berkutik,” jelasnya.

Dir Sat Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu menambahkan, terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Terima kasih atas bantuan masyarakat dalam memberikan informasi. Mari kita bersama memerangi narkoba dan menjadikan Tangga Buntung Kawasan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba),” paparnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi menjelaskan, Ateng ditangkap menyusul ditangkap AP dan RB.

“Tersangka ini yang merupakan bandar besar yang kami cari beberapa hari terakhir ini. Dia ini ahli dalam penjualan sabu di Tangga Buntung,” paparnya.