MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur resmi melantik Atik Susanti sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Gandong, Kecamatan Bandung, pada Selasa (31/3/2026). Dalam pelantikan itu, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat.
Pelantikan yang berlangsung khidmat itu menjadi momentum penting bagi keberlanjutan roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Gandong. Di hadapan jajaran pejabat daerah, perangkat desa, anggota BPD, serta tamu undangan, Bupati menekankan bahwa kepala desa merupakan garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar pemenuhan prosesi administratif, tetapi merupakan titik awal pengabdian dan kepercayaan masyarakat yang harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” tegas Bupati Gatut Sunu.
Dalam sambutannya, Bupati merupakan putra asli Desa Gandong juga menyampaikan ucapan selamat kepada Atik Susanti atas amanah baru yang diemban. Ia menilai, kepemimpinan di tingkat desa memiliki posisi sangat strategis karena desa adalah subjek utama sekaligus pondasi pembangunan daerah.
“Desa merupakan garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kepemimpinan desa harus mampu menjadi penggerak, pemersatu, sekaligus pemberi solusi atas berbagai dinamika yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bupati Tegaskan Kades PAW Punya Tanggung Jawab Penuh
Bupati Gatut Sunu mengingatkan bahwa meskipun dilantik melalui mekanisme antar waktu (PAW), seorang kepala desa tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh seperti kepala desa definitif lainnya. Karena itu, ia meminta agar Atik Susanti segera melakukan konsolidasi dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat.
“Tidak ada perbedaan dalam hal kewenangan maupun tanggung jawab. Amanah ini tetap utuh dan penuh, sehingga harus dijalankan dengan kesungguhan,” katanya.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan pemimpin desa yang baru adalah merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar tercipta stabilitas sosial dan pemerintahan yang kuat.
“Persatuan dan kebersamaan adalah modal terkuat untuk membawa Desa Gandong ke arah yang lebih maju,” tandasnya.
Pembangunan Desa Harus Berlanjut dan Berdampak Langsung
Selain soal kepemimpinan, Bupati Gatut Sunu juga memberi perhatian serius pada keberlanjutan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa program-program yang telah direncanakan dalam RPJM Desa harus tetap dilanjutkan secara konsisten, sambil membuka ruang inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan desa tidak boleh berhenti hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan. Justru, transisi kepemimpinan harus menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih terukur dan berdampak langsung bagi warga.
“Pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi,” ujar Pemilik Romo Wijoyo Group.
Pesan itu dinilai penting mengingat desa kini memegang peran vital dalam menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat pelayanan dasar, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari tingkat paling bawah.
Dana Desa Harus Transparan, Akuntabel, dan Bebas Penyimpangan
Sorotan paling tegas dalam sambutan Bupati tertuju pada pengelolaan keuangan desa. Ia secara khusus mengingatkan agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Menurut Bupati Gatut Sunu, kepercayaan masyarakat adalah aset utama dalam pemerintahan desa. Karena itu, seluruh penggunaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama, dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga dengan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh unsur pemerintahan desa menjauhi segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai amanah publik.
“Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai amanah yang telah diberikan,” pesannya.
Ajak Warga Dukung Kepemimpinan Baru Desa Gandong
Menutup sambutannya, Bupati Tulungagung mengajak seluruh masyarakat Desa Gandong untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan baru agar pemerintahan desa berjalan stabil, produktif, dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Ia berharap Atik Susanti dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa Desa Gandong menjadi desa yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.
“Selamat bertugas kepada Saudari Atik Susanti. Semoga senantiasa diberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan dalam menjalankan amanah ini demi kemajuan Desa Gandong dan Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.
Pelantikan Kepala Desa PAW Gandong ini bukan hanya menandai pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi ujian awal: apakah amanah rakyat benar-benar diterjemahkan menjadi pemerintahan yang bersih, pembangunan yang berlanjut, dan keberpihakan nyata kepada warga. Publik kini menunggu kerja, bukan sekadar seremoni.














