Example 728x250 Example 728x250
Berita

Aula Rekapitulasi Sukarami di Buka, Begini Klarifikasi PPK dan Panwascam

×

Aula Rekapitulasi Sukarami di Buka, Begini Klarifikasi PPK dan Panwascam

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aula Rekapitulasi tingkat Kecamatan Sukarami viral diduga oknum Sekcam membuka aula rekapitulasi.

Camat Sukarami M. Padli menyebutkan bahwa kejadian tersebut murni mis komunikasi. Tidak ada unsur kesengajaan di dalam masalah hari ini.

“Jadi masalah pagi tadi mis komunikasi saja,” ujar dia Senin, (26/2/2024).

Ketua PPK Sukarami, Chandra memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut, dirinya menyebutkan bahwa kejadian tersebut murni ketidak Tahuan pihak kecamatan mengenai SOP.

Menurut informasi, setiap Senin di kecamatan Sukarami mengadakan apel, dia mau mengambil pengeras suara yang berada di aula kantor camat.

“Bukan di halangi, tapi pihak kepolisian melaksanakan SOP, beliau tidak memahami, sehingga terjadilah emosi sedikit,” katanya.

Ketua Panwascam Sukarami Muhammad Mustaqiem menyebutkan bahwa, dirinya langsung menelpon PKD Kelurahan Kebun Bunga untuk membantu pihak kecamatan.

“Saat PKD kami sampai, rupanya aula sudah di buka, sepengetahuan saya yang di ambil mic, karena mereka mau apel,” sebutnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa pembukaan gedung aula harus melalui SOP.

“Kalau mau buka harus ada PPK, Panwascam dan pihak kepolisian,” lanjut dia.

Permasalahan pembukaan surat suara sendiri di bantah oleh Mustaqiem, dirinya menyebut bahwa kejadian tadi pagi murni Miss komunikasi dan ketidaktahuan pihak kecamatan mengenai SOP.

“Kalau buka kotak setahu saya engga ada, memang beliau mau apel, dan butuh dengan mic. Yang kita sayangkan dia tarik fasilitas kipas angin dan lampu di matiin perbuatan seperti itu tidak kita terima,” pungkasnya. (Pandu)