Babak Belur Dihajar Suami, Istri Rela Suami Masuk Penjara

Korban KDRT di Prabumulih

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Akibat dianiaya suaminya, FM (35) di rumahnya di Jalan Cempedak RT 03/RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Seorang ibu rumah tangga (IRT), Puspadewi (34) mengalami luka serius karena dihajar sang suami.

Informasi dihimpun awak media, penganiayaan terjadi pada Senin lalu (19/4/2021), sekitar pukul 05.30 WIB. Sang suami, FM bukan kali pertama melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun ini, kesekian kalinya dan terakhir ini paling parah.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka serius. Meliputi di bagian muka lebam, jari patah, leher bekas cekikan, perut ada bekas injakan dan lainnya. Luka penganiayaan yang sanga kejam itu, dilakukan sang suami mengakibatkan korban terpaksa menjalani perawatan di RSUD.

Kejadian ini sendiri telah dilaporkan ibu kandung korban, Milawati (51) ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih. Dan, kasusnya sekarang ini tengah ditangani penyidik. Laporan korban tercantum dalam LP/B/69/IV/2021/SUMSEL/RES PBM pada Senin, 19 April 2021.

Bagikan :

Pos terkait