Babinsa Koramil 14/SS III Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, OKUT – Babinsa, Serma Poniran beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di jalan lintas Petanggan Betung Desa Margodadi Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, Kamis (03/06/2021).

Babinsa Serma Poniran mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan,” jelas Serma Poniran.

”Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi, masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran. Saya berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.

Penindakan yang dilakukan, bertujuan agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera.

Bagikan :

Pos terkait