NUSANTARA

Bacabup Yuninta Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

×

Bacabup Yuninta Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Batanghari periode 2021-2024 Yuninta Asmara dilaporkan oleh Heriyanto selaku warga Batanghari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor, Damai Irianto mengatakan, pihaknya melaporkan tentang video acara sosialisasi Yuninta Asmara yang mengajak warga yang memiliki BPJS gratis wajib hukumnya mendukung dirinya pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Iya, kita menggangap hal tersebut merupakan pelanggaran dalam Pemilu, makanya kita laporkan hal tersebut ke Bawaslu Batanghari,” kata Kuasa Hukum Pelapor Damai Irianto, setelah selesai antarkan laporan ke Bawaslu Kamis, (17/9/2020).

Dikatakan Damai, tempat dari kejadian yang diduga pelanggaran tersebut berada di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian pada Sabtu (12/9/2020) malam sekira pukul 20.00 wib.

“Video tersebut langsung beredar di media sosial pada malam itu juga, dan esok harinya juga ramai naik di media online,” ujarnya.

Terkait laporan tersebut, pihak Bawaslu Batanghari langsung menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Iya, kita terima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan, yakni rapat pleno. Nanti laporan ini akan kita kaji selama dua hari,” kata Absor salah satu staf Bawaslu Batanghari.

Editor : Lintang