MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Haryono Yohan Agen Bantuan sosial (Bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung mengungkapkan di tempat lain ada melakukan kecurangan dalam membagikan paket sembilan bahan pokok (Sembako) tersebut.
Program bansos PPKM yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya terdampak karena adanya pandemi Covid-19.
“Jadi begini, ada salah satu Agen dalam membagikan bansos PPKM dengan berbuat curang, seharusnya dibagikan 3 tapi hanya dibagi 2 kepada KPM,” kata Yohan lebih akrab disapa itu saat berbincang dengan mattanews.co disela-sela saat membagikan bansos di tokonya, Minggu (26/12/2021) Pagi.
Ia menuturkan, selaku agen yang ditunjuk oleh Bank Negara Indonesia (BNI) dalam melayani bansos PPKM wilayah Desa Dono Kecamatan Sendang membagikan berdasarkan dari saldo yang masuk pada Anjungan tunai mandiri (ATM) penerima manfaat.